Kegiatan Praktek |
Kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan SMK sebagai Sekolah Menengah yang siap terjun ke dunia kerja semakin nyata, hal ini dapat dilihat dari bobot penilaian kelulusan khusus bagi siswa SMK yaitu 70% dari hasil UN Praktik dan 30% dari UN tulis. Sedangkan bagi sekolah umum lainnya yaitu 60:40 persen.
Kebijakan tersebut bisa menjadi angin segar dikalangan pendidikan karena dengan bobot nilai UN yang sekarang ini diharapkan dapat meningkatkan angka kelulusan siswa, sekaligus dapat membuat siswa lebih fokus dalam melakukan praktik yang nantinya jebolan dari SMK bisa lebih siap menghadapi dunia kerja.
Selain itu, pada UN kali ini, tim pengawas independen yang biasanya dari Perguruan Tinggi, sekarang ditiadakan. Seperti yang dilansir kompas (6/4/11), aturan baru dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini di antaranya adalah pemberlakuan lima paket soal, komposisi penilaian, tiadanya kesempatan ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus, serta ditiadakannya tim independen. Meskipun begitu, para guru dari beberapa sekolah menilai, secara umum mekanisme dan pelaksanaan UN tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan lain yang mencolok, lanjut Sukarno, adalah ditiadakannya tim pengawas independen dari perguruan tinggi. Pada tahun sebelumnya seperti UN 2009 dan 2010, pengawas dari PTN dibutuhkan untuk membantu melakukan pengawasan pelaksanaan UN di sekolah. Namun, kata Sukarno, saat ini para guru mengaku siap melayani siswa sebaik mungkin, guna meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan UN (www.kompas.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar